by yeni yanti ernaswitacaya
Perkembangan Politik dan Ancaman yang Dihadapi Sejak Lahir RIS sampai Lahirnya Unitarisme – NKRI
A. Pengantar
Negara Republik Indonesia Serikat
yang berdiri pada tanggal 27 Desember 1949, ternyata tidak berumur lama. Bentuk
susunan federal bukan bentuk yang berakar kepada kehendak rakyat, akibatnya
dimana-mana timbul tuntutan-tuntutan untuk kembali dalam bentuk susunan
kesatuan. Proses lahirnya Republik Indonesia Serikat hingga pada akhirnya
membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia akan diuraikan pada penjelasan
dibawah ini.
B. Lahirnya Republik Indonesia Serikat
(RIS)
Menghadapi
kenyataan perlawanan keras dari rakyat dan pemerintahan Indonesia, Belanda
menyadari bahwa tidak mungkin lagi mendirikan pemerintahan sebagaimana pada
zaman Hindia Belanda dahulu. Maka jalan lain adalah membentuk Komite Indonesia
Serikat yang bertujuan untuk mendirikan Negara Indonesia Serikat sedangkan
Negara Republik Indonesia hanya akan dijadikan sebagai salah satu Negara bagian
saja dengan daerah sesempit-sempitnya.[1]
Pada
saat KMB juga menyusun rancangan Konstitusi RIS yang dilakukan oleh
utusan-utusan dari Negara RI yang dipimpin oleh perdana mentri Moh. Hatta dan
para utusan dari lima belas Negara yang tergabung dalam BFO yang dipimpin oleh
sultan Hamid II dari Kalimantan barat. Saat hari terakhir konferensi tanggal 29
oktober 1949, piagam persetujuan konstitusi RIS ditandatangani oleh kedua belah
pihak di Schevningen. Menurut konstitusi RIS, Negara Federal RIS terdiri atas
16 negara bagian, masing-masing mempunyai luas wilayah dan jumlah penduduk yang
berbeda. Di antara Negara bagian itu yang paling besar jumlah penduduknya
adalah Negara RI, dan mempunyai wilayah hamper sama dengan wilaya menurut
Perjanjian Renville.[2]
Setiap
daerah bagian diwakili oleh dua orang senator (anggota senat) yang ditunjuk
oleh pemerintah daerah bagian atau daerah istimewa yang diwakilinya. Menurut
pasal 80 ayat (1) dan (2), senat beranggotakan 32 orang yang bersama dewan
perwakilan rakyat (DPR) RIS memegang kekuasaan legislative. DPR RIS mewakili
seluruh rakyat Indonesia beranggotakan 150 orang (paal 98). Jumlang anggota
dari Negara RI setengah dari Negara bagian lainnya (Pasal 99). Wakil dari
Negara bagian lainnya diseuaikan dengan jumlah penduduk masing-masing. Golongan
kecil Tionghoa, Eropa, Arab juga diwakili dalam lembaga terebut yang
berturut-turut berjumlah Sembilan, enam, dan tiga orang (pasal 100).[3]
Adapun
Negara-negara yang telah dapat berhasil didirikan dalam rangka persiapan Negara
federal ini adalah Negara Indonesia Timur (1946), Negara Sumatera Timur (1947).
Negara Pasundan, Negara Sumatera Selatan, Negara Jawa Timur, Negara Madura
(1948), dan dalam persiapan misalnya daerah alimantan Barat, Kalimantan Timur,
Dayak Besar, Banjar, Kalimantan Tenggara, Bangka Belitung, Riau dan Jawa Tengah.[4]
Pada
tanggal 16 Desember 1949, di Kepatihan
Yogyakarta dilakukan pemilihan Presiden RIS yang pertama oleh wakil-wakil
Negara bagian. Dengan suara bulat, Presiden Soekarno dipilih sebagai Presiden
RIS yang pertama.Penobatan Presiden RIS dilakukan di Bangsal Sitihinggil,
Yogyakarta.[5]
Karena
sebagai hasil dari gabungan berbagai macam Negara bagian yang menjadi satu
dalam sebuah Negara baru, maka cabinet Hatta membayangkan adanya kompromi
dengan pengaruh kekuatan politik federal. Didalam cabinet Hatta, Sultan Hamengkubuwono ke IX sebagai menteri
pertahanan, Anak Agung Gede Agung sebagai menteri dalam negeri, sultan Hamid
sebagai menteri Negara.[6]
Pada
tanggal 23 Desember delegasi RIS yang dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta berangkat
ke Nederland untuk menandatangani piagam penyerahan dan pengakuan kedaulatan
dari pemerintahan belanda. Pada tanggal 27 Desember diadakan upacara
penandatanganan naskah penyerahan dan pengakuan kedaulatan, baik di Indonesia
maupun di Nederland. Di Nederland bertempat di Ruang Takhta Amsterdam, Ratu
Juliana, Perdana Mentri Dr. Willem Dress, Mentri Seberang Lautan Mr. A.M.J.A.
Sassen, dan Ketua Delegasi RIS Drs. Moh. Hatta secara bersama menandatangani
piagam penyerahan dan pengakuan kedaulatan kepada RIS. Pada saat yang sama di
Jakarta Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan wakil tinggi mahkota A.H.J. Lovink
dalam suatu upacara, membubuhkan tanda tangan mereka pula pada naskah
penyerahan dan pengakuan kedaulatan.
Secara
formal Belanda memngakui kemerdekaan Indonesia dan mengakui kedaulatan penuh
suatu Negara Indonesia di seluruh bekas wilayah Hindia Belanda (kecuali Papua).
Sehingga berakhirlah secara resmi perang kemerdekaan Indonesia. Dengan begitu,
pada hakikatnya apa yang dilakukan pihak belanda ialah mengakui kedaulatan
bangsa Indonesia sendiri atas wilayah nasionalnya, yang dalam hal ini terwakili
oleh RIS.[7]
Ketua KNIP, Mr. Assaat, diangkat sebagai pemangku presiden RI selama Soekarno
menjabat sebagai Presiden RIS. Pada tanggal 28 Desember 1949, presiden Soekarno
dan keluarga bertolak dari Yogyakarta menuju Jakarta untuk melaksanakan
tugasnya sebagai presiden RIS.
Cabinet
RIS adalah Zaken KAbinet, yaitu cabinet yang mengutamakan keahlian para
anggotanya. Sebagian besar anggota cabinet adalah pendukung sistem unitarisme
dan hanya dua orang yang benar-benar kuat mendukung sistem federalism, yaitu
sultan Hamid II dan ide anak agung Gde Agung. Keadaan itu mengakibatkan gerakan
untuk membubarkan Negara federal dan membentuk Negara kesatuan semakin kuat.
Cabinet
RIS di bawah pimpinan Moh. Hatta harus memecahkan berbagai masalah, untuk itu
cabinet membuat program: [8]
a.
Menyelenggarakan supaya pemindahan
kekuasaan ke tangan bangsa Indonesia di seluruh Indonesia dilaksanakan dengan
seksama, mengusahakan reorganisasi koninklijk Nederlands Indisch Leger (KNIL),
membentuk angkatan perang RIS (APRIS), dan mengembalikan tentara belanda ke
negerinya dengan secepatnya.
b.
Menyelenggarakan ketentraman umum supaya
dalam waktu yang sesingkat-singkatnya terjamin berlakunya hak-hak demokrasi dan
terlaksananya dasar-dasar hak manusia dan kemerdekaannya
c.
Mengadakan persiapan untuk dasar hukum,
dan cara bagaimana rakyat menyatakan kemauannya menurut asas-asas konstitusi
RIS dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk konstituante
d.
Berusaha memperbaiki keadaan ekonomi
rakyat, keadaan keuangan, perhubungan, perumahan, kesehatan untuk jaminan
social, dan penempatan tenaga kembali ke dalam masyarakat, serta mengadakan
peraturan tentang upah minimum dalam pengawasan pemerintah atas kegiatan
ekonomi agar kegiatan itu terwujud pada kemakmuran rakyat seutuhnya.
e.
Menyempurnakan perguruan tinggi sesuai
dengan keperluan masyarakat Indonesia dan membangun kebudayaan nasional, serta
mempergiat kegiatan pemberantasan buta huruf di kalangan rakyat
f.
Menyelesaikan soal irian barat dalam
setahun itu dengan jalan damai
g.
Menjalankan politik luar negeri yang
memperkuat kedudukan RIS dalam dunia Internasional dengan memperkuat cita-cita
perdamaian dunia dan persaudaraan bangsa-bangsa, memperkuat hubungan moril,
politik, dan ekonomi antar Negara-negara Asia tenggara, menjalankan politik
dalam uni agar uni berguna bagi kepentingan RIS, dan mengusahakan supaya RIS
menjadi anggota PBB.
Pada
bidang ekonomi, masalah utama RIS ialah inflasi dan deficit dalam anggaran
belanja, untuk mengatasinya, pemerintah menjalankan suatu tindakan dalam bidang
keuangan, yaitu mengeluarkan peraturan pemotongan uang pada 19 maret 1950.
Peraturan tersebut menentukan bahwa uang yang bernilai 2,50 gulden ke atas
dipotong menjadi dua, sehingga nilainya tinggal setengahnya. Di bidang pegawai,
baik dalam jajaran sipil maupun militer terdapat masalah, setelah perang
selesai jumlah pasukan harus dikurangi karena keuangan Negara tidak mendukung,
tapi mereka perlu mendapat penampungan jika diadakan rasionalisasi.
Di
bidang keamanan, pemerintah mendapat rongrongan dari dalam negeri yang
dilakukan oleh beberapa golongan yang mendapat dukungan dan bantuan dari pihak
belanda atau mereka yang takut akan kehilangan hak-hak mereka jika belanda
meninggalkan Indonesia. Pada tanggal 9 september 1950 Indonesia diterima secara
resmi sebagai anggota ke-60 organisasi perserikatan bangsa-bangsa (PBB). [9]
Berikut
ini tinjauan beberapa hal yang perlu tentang isi Konstitusi Republik Indonesia
Serikat, yaitu:[10]
1. Konstitusi
Republik Indonesia Serikat sifatnya adalah sementara
2. Dalam
pasal 1 ayat 1 Konstitusi Republik Indonesia Serikat dalam alinea III
menentukan bahwa Republik Indonesia Serikat yang merdeka dan berdaulat ialah
suatu Negara hukum yang demokrasi dan berbentuk federasi.
3. System
pemerintahan negaranya yang parlementer, tetapi system ini selama berlakunya
Konstitusi RIS ternyata belum dapat dilaksanakan disebabkan DPR yang ada belum
didasarkan kepada pemilihan umum berdasarkan pasal yang telah ditentukan.
C. Gerakan APRA, RMS, DI/ TII, dan Andi
Aziz
1. Gerakan
Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
Ada beberapa gerakan
yang dilakukan oleh beberapa golongan
yang mendapat dukungan dan bantuan dari pihak Belanda atau mereka yang
takut akan kehilangan hak-haknya jika
Belanda meninggalkan Indonesia.Salah satunya adalah gerakan yang dikenal dengan
nama Angkatan Perang Ratu Adil dibawah pimpinan bekas Kapten Raymond
Westerling. Gerakan ini didalangi oleh golongan kolonialis Belanda yang ingin
mengamankan ekonominya.[11]
Sesuai
dengan Konferensi Meja Bundar (KMB), maka TNI merupakan inti dari APRIS, sedang
anggota-anggota KNIL yang bersedia masuk APRIS, dapat diterima menjadi anggota
Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS).Mantan anggota KNIL menuntut
agar kesatuan mereka ditetapkan sebagai alat Negara bagian. Pada Januari 1950,
Kapten Raymond Westerling memimpin kesatuannya dengan menamakan pasukannya
Angkatan Perang Ratu Adil (APRA). Gerakan ini dilakukan di Bandung. Mereka
menuntut dijadikan tentara Negara pasundan dan menolak pembubaran Negara
Pasundan. Karena tuntutannya tidak diterima, maka mereka melakukan
pemberontakan.Banyak anggota APRIS yang berasal dari TNI dibunuh termasuk
Letkol Lembong Kepala Staf Devisi Siliwangi.[12]
Kelompok
ini didalangi oleh para pemilik modal Belanda yang menggunakan bekas aparat
intelijen militer Belanda (NEFIS) yang dipimpin oleh N. H. Jungschlager, Da
Lima, Dr. Soumokil, dan Sultan Hamid Algadri.[13]
Tujuan
APRA dan kaum kolonialis yang ada dibelakangnya ialah mempertahankan bentuk
federal di Indonesia dan mempertahankan adanya tentara tersendiri di
Negara-negara bagian RIS.Padahal pada konferensi Antar-Indonesia di Yogya telah
diseutujui bahwa APRIS adalah angkatan Perang Nasional.[14]
Pemerintah
RIS mengirim pasukan-pasukan Jawa Tengah dan Jawa Timur yang sedang di Jakarta
untuk membantu penumpasan terhadap APRA.Dalam waktu singkat APRA dapat
dipatahkan. Mereka melarikan diri ke Pacet dan dihancurkan di sana. Westerling
melarikan diri ke Jakarta dan berusaha membunuh tokoh-tokoh RIS yang sedang
mengikuti Sidang Kabinet. Yang menjadi sasaran antara lain ialah Menteri
Pertahanan Hamengkubuwono IX, Sekjen Pertahanan Ali Budiardjo dan Kolonel
Simatupang. Usaha itu tidak berhasil, bahkan akhirnya diketahui dengan jelas
bahwa otak gerakan itu adalah Sultan Hamid II, seorang Menteri Kabinet RIS
sendiri yang waktu KMB menjadi ketua delegasi BFO.Sultan Hamid ditangkap,
sedangkan Wesrerling mendapat bantuan Angkatan Laut Belanda diangkut ke negeri
Belanda dengan menumpang pesawat Catalina.Westerilng merupakan seorang anggota
KNIL yang pada bulan Desember 1946 telah mengadakan pembunuhan massal lebih
dari 40.000 orang di Sulawesi Selatan.Di Bandung sendiri diadakan pembersihan,
dan ternyata banyak tokoh-tokoh nrgara Pasundan yang terlibat.[15]
Ditangkapnya
beberapa pemimpin Pasundan yang dicurigai terlibat dalam komplotan Westerling
mendorong parlemen Negara bagian itu meminta, pada tanggal 27 Januari 1950,
agar Pasundan dibubarkan.Sampai akhir Maret, sebagaian besar Negara federal
yang kecil telah mengikuti contoh ini dengan memutuskan untuk membubarkan diri
dan bergabung dengan Republik.[16]
2. Gerakan
Republik Maluku Selatan (RMS)
Gerakan
ini diprakarsai oleh “Gabungan Sembilan Serangkai” yang dipimpin oleh Dolf
Metekohy. Anggota-anggota lainnya antara lain Ir. Manusama dan Dr. C.R.S
Soumokil. Gerakan ini didukung oleh bekas anggota-anggota KNIL yang tidak
bersedia masuk APRIS, karena masuk APRIS, berarti mereka akan tunduk kepada
bekas musuhnya yaitu TNI. Pemberontakan ini berlangsung lebih kurang enam
setengah bulan (25 April – 8 November 1950).
Soumokil
dan kawan-kawannya di Ambon memproklamasikan Republik Maluku Selatan (RMS) pada
tanggal 25 April 1950 dengan mengangkat J. H. Manuhutu sebagai presiden. Alasan
yang dipergunakan untuk memisahkan Maluku Selatana dan Tenggara ialah: [17]
1. Negara
Indonesia Timur tidak mampu mempertahankan kedudukannya sebagai Negara bagian sesuai dengan Muktamar
Denpasar.
2. RIS
sudah bertindak bertentangan dengan KMB.
RMS
mencari pembenaran dengan hak self determination.HAK internal determination
mereka nyatakan keluar dari dari NIT, sedang hak eksternal self determination
mereka nyatakan keluar dari RIS.Ketika Leimena diutus RIS untuk membicarakan
hal itu pada bulan April 1950, pihak RMS minta agar RIS mengakui RMS terlebih
dahulu sebelum diadakan perundingan.Pemerintah RIS menganggap bahwa RMS
didirikan dengan tidak berlandaskan hokum yang ada, dan dianggap sebagai
pemberontakan.Sementara itu RIS telah menjadi Negara Kesatuan pada tanggal 15
Agustus 1950.
Pada
September 1950, pemerintah RI terpaksa mengambil tindakan tegas dengan
mengirimkan beberapa pasukan ke Maluku yang dipimpin oleh Kolonel Alex Kawilarang.Serangan
pertama dilakukan ke pulau Buru, kemudian Seram Barat, Seram Timur dan terkahir
ke Ambon.Tanggal 8 November 1950, Ambon sudah dapat direbut kembali oleh APRI,
dan masalah RMS dianggap telah selesai.Dalam masalah RMS mini, APRI telah
kehilangan 3 Perwira Menengah, yaitu Letkol. Ign Slamet Riyadi, Letkol. S.
Sudarto, Mayor Abdulah dan banyak anggota-anggota yang lain, diantaranya Kapten
Sumito.[18]
3. Pemberontakan
Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia (DI/ TII)
·
DI/ TII di Jawa Barat
Sesuai
dengan persetujuan Renville, maka Kolonel Nasution mempimpin 22.000 prajurit
Siliwangi keluar dari wilayah Jawa Barat yang dikuasai Belanda menuju ke
wilayah Jawa Tengah yang dikuasai Republik pada bulan Februari 1948. Hal ini
menimbulkan akibat-akibat penting di wilayah yang mereka tinggalkan maupun di
wilayah yang mereka masuki.[19]
Tanggal
7 Agustus 1949 di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat diproklamasikan Negara Islam
Indonesia oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo.Gerakan berpusat di Jawa Barat,
tetapi pengaruhnya meluas sampai ke Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi
dan Aceh.Gerakan ini diawali dengan hijrahnya pasukan Siliwangi ke Jawa Tengah
sebagai pelaksanaan perjanjian Renville yang mengharuskan TNI hijrah dari
“Garis van Mook”.Daerah itu yang oleh RI disebut “daerah kantong”.Sebagian
berkumpul di Cirebon, kemudian diangkut dengan kapal laut ke Rembang dan
sebagian berkumpul di Parujukan Cirebon, diangkut dengan kereta api ke
Yogyakarta.[20]
Pada
waktu pasukan Siliwangi diperintahkan Jenderal Soedirman kembali ke Jawa Barat
dengan Perintah Siasat No. 1 Tahun 1948, tanggal 9 November 1948, mereka
mengadakan “Long March” ke Jawa Barat. Rombongan “Long March” ini mendapat
serangan dari Belanda di Kaliboro, Kebumen. Pada saat telah sampai di Jawa
Barat mendapat serangan dari pasukan DI/ TII.Dengan demikian pasukan Siliwangi
menghadapi dua musuh, yaitu pasukan Belanda dengan “Negara Pasundannya”, serta
dari DI/ TII.
Pertempuran
antara pasukan Siliwangi dengan DI/ TII pertama terjadi di desa Astralina
Malangbong. Sesudah itu terjadi pertempuran di daerah-daerah lainnya secara
terus-menerus. DI/ TII di Jawa Barat ditumpas dalam waktu yang cukup panjang
karena keadaan medannya yang sangat menguntungkan untuk begerilya, dan bantuan
dari rakyat yang mendukungnya cukup luas.
Pemberontakan
ini ditumpas dengan operasi Baratayudha oleh pasukan Siliwangi dan diadakan
Pagar Betis yang dilakukan oleh pasukan Siliwangi dengan masyarakat
setempat.Kartosuwiryo dapat ditangkap di Gunung Geber, Majalaya pada tanggal 4
Juni 1962.Akhrinya Kartosuwiryo diadili oleh Mahkamah Angkata Darat dalam
keadaan Perang dan dijatuhi hukuman mati pada 16 Agustus 1962.Pemberontakan ini
berlangsung lebih kurang 13 tahun (7 Agustus 1949 – 4 Juni 1962).[21]
·
DI/ TII di Jawa Tengah
Akibat
persetujuan Renville, daerah di Jawa Tengah juga ditinggalkan oleh kesatuan dan
aparat pemerintahan. Pada Agustus 1948, ia membawa tiga kompi Hizbullah yang
tidak mau di-TNI kan ke daerah Pekalongan. Pada saat Agresi Militer Belanda II
pada 19 Desember 1948, pasukan TNI dibawah pimpinan Mayor Wongsoatmodjo
mengadakan kerja sama dan Amir Fatah diangkat menjadi kepala koordinator
perlawanan di daerah Tegal dan Brebes.
Sementara
itu pada Maret 1949, Kartosuwiryo mengadakan perundingan dengan utusan
Kartosuwiryo dan berjanji akan segera bergabung. Pada April 1949, ia
menyerahkan jabatan ketua koordinator perlawanan Tegal dan Brebes kepada Mayor
Wangsoatmodjo. Ia beralasan TNI tidak baik kepada anggota MI. kemudian ia
menarik pasukannya ke desa Pengarasan dan memproklamasikan beridirnya Negara
Islam Jawa Tengah. Gerakan DI/ TII ini merupakan rembesan dari Jawa Barat yang
merembes ke Jawa Tengah bagain barat dibawah pimpinan Amir Fatah dan diberi
pangkat Mayor Jenderal TII.Pasukan ini dihancurkan dengan pasukan Gerakan
Banteng Nasional (GBN) dari Kodam Diponegoro.
·
DI/ TII di Kalimantan Selatan
Pemberontakan
ini dipimpin oleh Ibnu Hajar alias Haderi bin Umar alias Angli. Ia adalah
seorang Letnan Dua dari Angkatan Darat. Ia menamakan pasukannya Kesatuan Rakyat
Yang Tertindas yang menyatakan sebagai bagian dari DI/ TII Kartosuwiryo. Pada
bulan Oktober 1950 melakukan serangan di pos-pos tentara di Kalimantan
Selatan.Pemerintah pernah mengadakan pendekatan secara baik-baik dengan
mereka.Mereka pernah menyerahkan diri dengan kekuatan beberapa pleton, dan
diterima kembali dalam Angkatan Perang.Setelah menerima perlengkapan militer,
mereka kembali masuk ke hutan untuk melanjutkan pemberontakan.
Pada
akhir 1959, pemberontakan ini dapat diakhiri dan berhasil menangkap Ibnu Hajar
selaku pemimpin pemberontakan.Ia kemudain di adili di Jakarta oleh Mahkamah
Militer Luar Biasa pada tanggal 22 Maret 1965 dengan hukuman mati.
Pemberontakan ini berlangsung lebih kurang 9 tahun (Oktober 1950 – Oktober
1959).[22]
·
DI/ TII Kahar Muzakar
Khbbu
Kahar Muzakar pada masa perang kemerdekaan merupakan Komandan Groep Sulawaesi
Selatan (KGSS) yang bermarkas di sekitar Yogyakarta dan bergerilya di daerah
pertahanan (wehrkreise III) pimpina Letkol Soeharto.kemudian kembali ke
Sulawesi Selatan, dengan pasukannya. Pada 30 April 1950, Kahar mengajukan
permohonan kepada pemerintah RIS agar anggota KGSS secara utuh dan keseluruhan
tanpa syarat diterima sebagai anggota APRIS.[23]
Permohonan
tersebut dapat diterima oleh pemerintah pusat dan hanya yang lulus dalam
penyaringan saja yang dapat diterima sebagai anggota APRIS. Sedangkan yang
tidak lulus disalurkan ke dalam Korps Cadangan Nasional. Panglima Tentara dan
Teritorium Indonesia Timur menilai berencana untuk menertibkannya karena
menilai kondisi satauan sangat kacau.Pendekatan yang dilakukan pemerintah
dengan menjanjikan pangkat Letkol ternyata gagal.Sehari sebelum pelantikan
yaitu pada 16 Agustus 1950, Kahar bersama anak buahnya meninggalkan tempat,
untuk masuk hutan, dan mengadakan perlawanan terhadap pemerintah.Pada bulan
Januari 1952, Kahaar menyatakan daerah Sulawesi Selatam merupakan bagian dari
Negara Islam Indonesia dibawah pimpinan Kartosuwiryo.
Pemberontakan
ini dapat ditumpas dalam waktu yang cukup lama.Bulan Februaru 1965 Kahar
tertembak mati, yaitu lebih kurang 15 tahun setelah pemberontakan
dimulai.Pemberontakan ini dapat ditumpas secara keselurhan setelah wakilnya,
Gerungan tertangkap pada Juli 1965.[24]
·
DI/ TII di Aceh
DI/
TII id Aceh dipimpin oleh Daud Beureuh.Ia pernah menjabat sebagai Gubernur
Militer Daerah Aceh pada tahun 1947. Pemberontakan itu dimulai dengan
“Maklumat”, bahwa Aceh merupakan bagian “Negara Islam Indonesia” di bawah
pimpinan Imam Kartosuwiryo.Maklumat itu dikeluarkan pada 20 Desember 1953. Hal
ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang meleburkan provinsi Aceh ke
dalam provinsi baru yang baru berumur
delapan bulan. Aceh menganggap status Aceh sebagai provinsi dibawah gubernur
militer diturunkan ke keresidenan. Daud Beureuh, mantan gubernur militer Aceh
dan seorang tokoh Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA) menolak dan menilai pusat
bertindak sewenang-wenang, bertindak merendahkan martabat orang Aceh dan tidak menghargai jasa-jasa rakyat Aceh
selama perang.[25]
Padahal pada tahun 1949, Aceh telah dijadikan suatu Provinsi Republik yang
otonom, tetapi pada tahun 1950 provinsi ini digabungkan dengan provinsi
Sumatera Utara.[26]
Pemerintah
kemudian mengirimkan pasukan-pasukan dari Sumatera Utara dan Sumatera Tengah,
dan selanjutnya melakukan operasi-operasi penumpasan. Operasi tersebut diberi
nama Operasi Pancasila (OPSPAS). Operasi tersebut berhasil memukul mundur
pemberontak dan memaksa mereka bertahan dan bergerilya di hutan-hutan.
Pemberontakan
DI/ TII di Aceh dapat diselesaikan dengan baik.Panglima Kodam I/ Iskandar Muda,
Kolonel M. Jasin memprakarsai “Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh” pada Desember
1962.Selanjutnya Daud Beureuh dhimbau untuk kembali tanpa tuntutan.Hal itu
dipenuhi pada pertengan tahun 1963.Hal tersebut cukup memakan waltu lebih
kurang 10 tahun.[27]
4. Pemberontakan
Andi Aziz di Makasar
Kapten Andi Azis adalah
bekas ajudan Presiden NIT di Makassar. Sebenarnya pada tanggal 30 Maret 1950
Andi Azis bersama dengan pasukan yang ada dibawah komandonya sudah
menggabungkan diri ke dalam APRIS pada upacara resmi di depan Letnan Kolonel
A.J.Mokoginta, Ketua Komisi Militer dan Teritorial Indonesia Timur. Ternyata
kurang dari satu minggu setelah penggabungan itu, Andi Azis melakukan
pemberontakan.Motifnya adalah menolaj masuknyya pasukan APRIS yang berasal dari
TNI ke Makassar.Pada waktu itu situasi politik di Makassar memang tidak stabil,
akibat adanya demonstrasi dari dua kelompok yang berseberangan.Kelompok anti
federal menuntut agar NIT secepatnya membubarkan diri dan bergabung dengan RI
sedangkan kelompok profederal berdemonstrasi untuk tetap mempertahankan NIT.
Dalam suasana politik
yang cukup tegang itu terdengar berita bahwa pada tanggal 5 April 1950
pemerintah RIS mengirimkan kira-kira 900 pasukan APRIS yang berasal dari TNI ke
Makassar untuk menjaga keamanan disana. Kesatuan TNI/APRIS ini dibawah pimpinan
Mayor H.V.W.orang, diangkut dengan dua buah kapal dan sudah berada di perairan
Makasaar. Berita ini mengkhawatirkan pasukan bekas KNIL yang takut akan
terdesak oleh pasukan baru yang akan datang itu. Mereka bergabung dan menamakan
diri “ Pasukan Bebas” dibawah pimpinan Kapten Andi Azis.[28]
Kedatangan Batalion
Worang ditafsirkan oleh Andi Aziz sebagai larangan pembubaran NIT dan sikap
permusuhan terhadap daerahnya.[29]Andi
Aziz menuntut supaya keamanan Negara Indonesia Timur dipertanggungjawabkan
kepada APRIS yang berasal dari KNIL.Mereka menentang Batalyon Mayor Worang,
APRIS mantan TNI yang dikirim dari Jawa.Selain itu mereka menuntut supaya NIT
tetap berdiri.
Pemerintah RIS
memanggil Andi Aziz untuk menghadap ke Jakarta, tetapi tidak dipenuhinya.Kemudian
RIS menumpas gerakan ini dengan dipimpin oleh Kolonel Alex Kawilarang.Seluruh
pasuka dapat mendarat pada tanggal 26 April 1950, Letkol A. J. Mokoginta dan
stafnya dapat dibebaskan.Pada bulan April itu pula, Andi Aziz menyerahkan diri,
kemudian dibawa ke Jakarta pada tanggal 15 April untuk diadili, sedang
pertepuran masih berlangsung sampai bulan Agustus 1950. Jadi pemberontakan ini
hanya berlangsung lebih kurang 4 bulan.[30]
D. Dari RIS ke NKRI
Sistem pemerintahan yang terbentuk
karena hasil KMB hanya mampu bertahan selama kurang dari enam minggu. Sesudah
itu pemerintahan federal pecah karena banyaknya tuntutan dari rakyat yang
berusaha untuk menggantinya dengan system pemerintahan unitaris.Gerakan menuju
Negara kesatuan berlangsung selama tujuh bulan pertama tahun 1950. Gerakan
menuju Negara kesatuan terlihat kuat. Bagi kebanyakan orang Indonesia, sistem
federal dipandang sebagai alat pengawasan Belanda terhadap Indonesia. Banyak
rakyat di daerah-daerah bagian menuntut agar wilayahnya dikembalikan kepada RI.[31]
Kembalinya Negara Indonesia kebentuk
negara kesatuan setelah sebelumnya berbentuk serikat disebabkan oleh beberapa
hal berikut:
1. Negara
Republik Indonesia Serikat (RIS) tidak sesuai dengan cita-cita proklamsi 17
Agustus 1945.
2. Pada
umumnya masyarakat Indonesia tidak puas dengan hasil KMB yang melahirkan Negara
RIS. Rakyat diberbagai daerah melakukan kegiatan seperti demonstrasi dan
pemogokan untuk menyatakan keinginannya agar bergabung dengan Republik
Indonesia.
3. Dengan
sistem pemerintahan federal berarti melindungi manusia Indonesia yang setuju
dengan penjajah Belanda.
Pada akhirnya hanya
tinggal ada tiga Negara bagian saja yaitu Negara Republik Indonesia, Negara
Indonesia Timur dan Negara Sumatera Timur. Kewibawaan Pemerintahan Negara
Federal menjadi semakin berkurang di daerah. Untuk mengatasi keadaan yang
demikian ini padda akhirnya diadakan permusyawaratan yang diadakan antara
Pemerintah Negara Republik Indonesia Serikat dan Pemerintah Negara Republik
Indonesia. dalam permusyawaratan ini Pemerintah Negara Republik Indonesia
Serikt bertindak pula untuk mmewakili Pemerintah Negara Indonesia Timur dan
Pemerintah Negara Sumatera Timur.
Di dalam
permusyawaratan ini dicapai suatu hasil keputusan bersama yaitu persetujuan 19
Mei 1950 yang pada pokoknya disetujui dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
untuk bersama-sama melaksanakan Negara Kesatuan sebagai jelmaan dari pada
Negara Republik Indonesia berdasarkan Proklamasi 17 Agustus 1945 dan untuk itu
akan diperlakukan sebuah Undang-Undang Dasar Sementara dari kesatuan ini yaitu
dengan cara mengubah Konstitusi Republik Indonesia Serikat.[32]
Untuk melaksanakan
persetujuan tersebut, panitia bersama bertugas merencanakan sebuah rencana UUD
sementara NKRI setelah tercapai rencana ini, maka dengan pernyataan bersama
tanggal 20 Juli 1950 disetujui rencana tersebut serta secepatnya disampaikan
oleh pemerintah RIS kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan senat RIS, dan oleh
pemerintah RI kepada Badan Pekerja Komite Nasional Pusat untuk disahkan
sehingga sebelum tanggal 17 Agustus 1950 negara kesatuan sudah dapat
terbentuk.Rencana undang-undang dasar tersebut diterima baik oleh Badan Pekerja
Komite Nasional Pusat pada sidangnya tanggal 12 Agustus 1950, sedangkan oleh
Dewan Perwakilan Rakyat senat RIS ketika didalam sidangnya tanggal 14 Agustus.[33]
Pada tanggal 19 Mei
1950 diadakan kesepakatan antara RIS dan RI (sebagai negara bagian) untuk
membentuk negara kesatuan dengan ditandatanganinya “Piagam Persetujuan” antara
Pemerintah RIS dan Pemerintah RI. Di dalam piagam tersebut, berisi bahwa dalam
tempo waktu yang sesingkat-singkatnya kedua belah pihak akan melaksanakan
pembentukan Neagara Kesatuan,kemudian RIS dan RI membentuk sebuah pantia
bersama untuk melaksanakan piagam tersebut dan menyusun rancangan UUD Negara
kesatuan.[34]
Pada tanggal 15 Agustus
1950 dihadapan sidang DPRS dan senat bertempat di Jakarta presiden Soekarno
memproklamasikan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Mohammad
Hatta menyampaikan pengunduran diri dari kabinet Hatta, esok harinya pada
tanggal17 Agustus 1950 yaitu bertepatan dengan hari proklamasi kemerdekaan
rakyat Indonesia presiden Soekarno menegaskan terbentuknya NKRI maka pada saat
itu Negara Indonesia bagian Timur sudah dinggap bubar.
E. Kesimpulan
Sejak penandatanganan naskah
penyerahan dan pengakuan kedaulatan dari Kerajaan Belanda ke Republik Indonesia
Serikat pada 27 Desember 1949 di Amsterdam dan Jakarta, sejak itu pula proses
kearah terbentuknya negara Kesatuan Republik Indonesia bermula. Tetapi dalam
prosesnya terdapat perkembangan politik dan beberapa ancaman yang harus
dihadapi. Diantaranya yaitu muncul serangkaian pemberontakan yang dilatar
belakangi oleh sebab-sebab seperti ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah
pusat maupun pengkhianatan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang
pro-federal (anti-republik). Namun, bagi kebanyakan orang Indonesia, sistem
federal dipandang sebagai alat pengawasan Belanda terhadap Indonesia. akhrinya melalui
proses terbentuklah suatu Negara kesatuan yaitu Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
DAFTAR PUSTAKA
Dekker,
Nyoman. 1989. Sejarah Revolusi Nasional.
Jakarta: Balai Pustaka.
Djoened, Marwati, dkk. 2008. Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI: Dalam Zaman Jepang dan Republik
Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
Hardiman, Sri. 1995. Kembali ke UUD 1945: Pengantar Perjuangan Pembebebasan Irian Barat ke
Wilayah Indonesia. Jakarta: Grasindo.
Hatta, Mohammad. 2011. Menuju Gerbang Kemerdekaan. Jakarta: Buku Kompas.
Joenarto.1996. Sejarah
Ketatanegaraan Republik Indonesia. Yogyakarta: Bumi Aksara.
Ricklefs, M.C. 2009. Sejarah Indonesia Modern 1200-2008. Jakarta: PT. Serambi Ilmu
Semesta.
Tanudirjo, Daud Arif. 2011. Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid 7: Pasca
Revolusi. Jakarta: PT Ichtiar Baru van Hoeve kerjasama dengan Kemendikbud.
[1]
Joenarto.Sejarah Ketatanegaraan
Republik Indonesia, (Yogyakarta: Bumi Aksara, 1996), hlm 60
[2] Duad Arif Tanudirjo.Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid 7: Pasca
Revolusi, (PT Ichtiar Baru van Hoeve kerjasama dengan Kemendikbud, 2011),
hlm 5.
[3] Ibid, hal 6
[4]
Joenarto.Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia,
(Yogyakarta: Bumi Aksara, 1996), hlm 61
[5] Mohammad
Hatta,. 2011. Menuju Gerbang Kemerdekaan.
Jakarta: Buku Kompas. Hlm 220
[6] Nyoman Dekker, 1989, Sejarah Revolusi Nasional. Jakarta :
Balai Pustaka, hal 87-88
[7] Marwati Djoened Poesponegoro,
2008, Sejarah Nasional Indonesia jilid 6 (Zaman Jepang dan Zaman Republik
Indonesia), Jakarta : Balai Pustaka. hal 272
[8] Duad Arif Tanudirjo.Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid 7: Pasca
Revolusi, (PT Ichtiar Baru van Hoeve kerjasama dengan Kemendikbud, 2011),
hlm 9.
[9] Duad Arif Tanudirjo.Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid 7: Pasca
Revolusi, (PT Ichtiar Baru van Hoeve kerjasama dengan Kemendikbud, 2011),
hlm 9.
[10]
Joenarto.Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia,
(Yogyakarta: Bumi Aksara, 1996), hlm 64
[11]
Marwati Djoened, dkk. Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI: Dalam
Zaman Jepang dan Republik Indonesia, Jakarta: 2008), hlm 345
[12] Sri Hardiman. Kembali ke UUD 1945: Mengantar Perjuangan
Pembebasan Irian Barat Ke Wilayah Repbulik Indonesia, (Jakarta: PT
Grasindo, 1995), hlm 33.
[13] Duad Arif Tanudirjo.Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid 7: Pasca
Revolusi, (PT Ichtiar Baru van Hoeve kerjasama dengan Kemendikbud, 2011),
hlm 61.
[14] Marwati Djoened, dkk. Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI: Dalam
Zaman Jepang dan Republik Indonesia, Jakarta: 2008), hlm 346.
[15] Sri Hardiman. Kembali ke UUD 1945: Mengantar Perjuangan
Pembebasan Irian Barat Ke Wilayah Repbulik Indonesia, (Jakarta: PT
Grasindo, 1995), hlm 34.
[16] M. C. Ricklefs. Sejarah Indonesia Modern 1200-2008,
(Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2008), hlm 489.
[17]Duad Arif Tanudirjo.Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid 7: Pasca
Revolusi, (PT Ichtiar Baru van Hoeve kerjasama dengan Kemendikbud, 2011),
hlm 56.
[18] Sri Hardiman. Kembali ke UUD 1945: Mengantar Perjuangan
Pembebasan Irian Barat Ke Wilayah Repbulik Indonesia, (Jakarta: PT Grasindo,
1995), hlm 36-37.
[19] M.C. Ricklefs. Sejarah Indonesia Modern 1200-2008,
(Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2008), hlm 477.
[20] Sri Hardiman. Kembali ke UUD 1945: Mengantar Perjuangan
Pembebasan Irian Barat Ke Wilayah Repbulik Indonesia, (Jakarta: PT
Grasindo, 1995), hlm 38.
[21] Ibid, hlm 39.
[22] Sri Hardiman. Kembali ke UUD 1945: Mengantar Perjuangan
Pembebasan Irian Barat Ke Wilayah Repbulik Indonesia, (Jakarta: PT
Grasindo, 1995), hlm 40-41.
[23] Duad Arif Tanudirjo.Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid 7: Pasca
Revolusi, (PT Ichtiar Baru van Hoeve kerjasama dengan Kemendikbud, 2011),
hlm 59.
[24] Sri Hardiman. Kembali ke UUD 1945: Mengantar Perjuangan
Pembebasan Irian Barat Ke Wilayah Repbulik Indonesia, (Jakarta: PT Grasindo,
1995), hlm 42.
[25] Duad Arif Tanudirjo.Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid 7: Pasca
Revolusi, (PT Ichtiar Baru van Hoeve kerjasama dengan Kemendikbud, 2011),
hlm 62.
[26]
M. C. Ricklefs. Sejarah Indonesia
Modern 1200-2008, (Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2008), hlm 514.
[27] Sri Hardiman. Kembali ke UUD 1945: Mengantar Perjuangan
Pembebasan Irian Barat Ke Wilayah Repbulik Indonesia, (Jakarta: PT
Grasindo, 1995), hlm 42.
[28] Marwati Djoened, dkk. Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI: Dalam
Zaman Jepang dan Republik Indonesia, Jakarta: 2008), hlm 349
[29] Duad Arif Tanudirjo.Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid 7: Pasca
Revolusi, (PT Ichtiar Baru van Hoeve kerjasama dengan Kemendikbud, 2011),
hlm 54.
[30] Sri Hardiman. Kembali ke UUD 1945: Mengantar Perjuangan
Pembebasan Irian Barat Ke Wilayah Repbulik Indonesia, (Jakarta: PT
Grasindo, 1995), hlm 35.
[31] Duad Arif Tanudirjo.Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid 7: Pasca
Revolusi, (PT Ichtiar Baru van Hoeve kerjasama dengan Kemendikbud, 2011),
hlm 12
[32] Joenarto.Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia, (Yogyakarta: Bumi
Aksara, 1996), hlm 71
[33]Joenarto.Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia, (Yogyakarta: Bumi
Aksara, 1996), hlm 71.
[34]Sri Hardiman. Kembali ke UUD 1945: Pengantar Perjuangan Pembebebasan Irian Barat ke
Wilayah Indonesia, (Jakarta: Grasindo, 1995), hlm 32.