Minggu, 28 Februari 2016

by yeni yanti ernaswitacaya


Perkembangan Politik dan Ancaman yang Dihadapi Sejak Lahir RIS sampai Lahirnya Unitarisme – NKRI
A.    Pengantar
            Negara Republik Indonesia Serikat yang berdiri pada tanggal 27 Desember 1949, ternyata tidak berumur lama. Bentuk susunan federal bukan bentuk yang berakar kepada kehendak rakyat, akibatnya dimana-mana timbul tuntutan-tuntutan untuk kembali dalam bentuk susunan kesatuan. Proses lahirnya Republik Indonesia Serikat hingga pada akhirnya membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia akan diuraikan pada penjelasan dibawah ini.

B.     Lahirnya Republik Indonesia Serikat (RIS)
                        Menghadapi kenyataan perlawanan keras dari rakyat dan pemerintahan Indonesia, Belanda menyadari bahwa tidak mungkin lagi mendirikan pemerintahan sebagaimana pada zaman Hindia Belanda dahulu. Maka jalan lain adalah membentuk Komite Indonesia Serikat yang bertujuan untuk mendirikan Negara Indonesia Serikat sedangkan Negara Republik Indonesia hanya akan dijadikan sebagai salah satu Negara bagian saja dengan daerah sesempit-sempitnya.[1]
                        Pada saat KMB juga menyusun rancangan Konstitusi RIS yang dilakukan oleh utusan-utusan dari Negara RI yang dipimpin oleh perdana mentri Moh. Hatta dan para utusan dari lima belas Negara yang tergabung dalam BFO yang dipimpin oleh sultan Hamid II dari Kalimantan barat. Saat hari terakhir konferensi tanggal 29 oktober 1949, piagam persetujuan konstitusi RIS ditandatangani oleh kedua belah pihak di Schevningen. Menurut konstitusi RIS, Negara Federal RIS terdiri atas 16 negara bagian, masing-masing mempunyai luas wilayah dan jumlah penduduk yang berbeda. Di antara Negara bagian itu yang paling besar jumlah penduduknya adalah Negara RI, dan mempunyai wilayah hamper sama dengan wilaya menurut Perjanjian Renville.[2]
                        Setiap daerah bagian diwakili oleh dua orang senator (anggota senat) yang ditunjuk oleh pemerintah daerah bagian atau daerah istimewa yang diwakilinya. Menurut pasal 80 ayat (1) dan (2), senat beranggotakan 32 orang yang bersama dewan perwakilan rakyat (DPR) RIS memegang kekuasaan legislative. DPR RIS mewakili seluruh rakyat Indonesia beranggotakan 150 orang (paal 98). Jumlang anggota dari Negara RI setengah dari Negara bagian lainnya (Pasal 99). Wakil dari Negara bagian lainnya diseuaikan dengan jumlah penduduk masing-masing. Golongan kecil Tionghoa, Eropa, Arab juga diwakili dalam lembaga terebut yang berturut-turut berjumlah Sembilan, enam, dan tiga orang (pasal 100).[3]
                        Adapun Negara-negara yang telah dapat berhasil didirikan dalam rangka persiapan Negara federal ini adalah Negara Indonesia Timur (1946), Negara Sumatera Timur (1947). Negara Pasundan, Negara Sumatera Selatan, Negara Jawa Timur, Negara Madura (1948), dan dalam persiapan misalnya daerah alimantan Barat, Kalimantan Timur, Dayak Besar, Banjar, Kalimantan Tenggara, Bangka Belitung, Riau dan Jawa Tengah.[4]
                        Pada tanggal  16 Desember 1949, di Kepatihan Yogyakarta dilakukan pemilihan Presiden RIS yang pertama oleh wakil-wakil Negara bagian. Dengan suara bulat, Presiden Soekarno dipilih sebagai Presiden RIS yang pertama.Penobatan Presiden RIS dilakukan di Bangsal Sitihinggil, Yogyakarta.[5]
                        Karena sebagai hasil dari gabungan berbagai macam Negara bagian yang menjadi satu dalam sebuah Negara baru, maka cabinet Hatta membayangkan adanya kompromi dengan pengaruh kekuatan politik federal. Didalam cabinet Hatta, Sultan  Hamengkubuwono ke IX sebagai menteri pertahanan, Anak Agung Gede Agung sebagai menteri dalam negeri, sultan Hamid sebagai menteri Negara.[6]
                        Pada tanggal 23 Desember delegasi RIS yang dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta berangkat ke Nederland untuk menandatangani piagam penyerahan dan pengakuan kedaulatan dari pemerintahan belanda. Pada tanggal 27 Desember diadakan upacara penandatanganan naskah penyerahan dan pengakuan kedaulatan, baik di Indonesia maupun di Nederland. Di Nederland bertempat di Ruang Takhta Amsterdam, Ratu Juliana, Perdana Mentri Dr. Willem Dress, Mentri Seberang Lautan Mr. A.M.J.A. Sassen, dan Ketua Delegasi RIS Drs. Moh. Hatta secara bersama menandatangani piagam penyerahan dan pengakuan kedaulatan kepada RIS. Pada saat yang sama di Jakarta Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan wakil tinggi mahkota A.H.J. Lovink dalam suatu upacara, membubuhkan tanda tangan mereka pula pada naskah penyerahan dan pengakuan kedaulatan.
                        Secara formal Belanda memngakui kemerdekaan Indonesia dan mengakui kedaulatan penuh suatu Negara Indonesia di seluruh bekas wilayah Hindia Belanda (kecuali Papua). Sehingga berakhirlah secara resmi perang kemerdekaan Indonesia. Dengan begitu, pada hakikatnya apa yang dilakukan pihak belanda ialah mengakui kedaulatan bangsa Indonesia sendiri atas wilayah nasionalnya, yang dalam hal ini terwakili oleh RIS.[7] Ketua KNIP, Mr. Assaat, diangkat sebagai pemangku presiden RI selama Soekarno menjabat sebagai Presiden RIS. Pada tanggal 28 Desember 1949, presiden Soekarno dan keluarga bertolak dari Yogyakarta menuju Jakarta untuk melaksanakan tugasnya sebagai presiden RIS.
                        Cabinet RIS adalah Zaken KAbinet, yaitu cabinet yang mengutamakan keahlian para anggotanya. Sebagian besar anggota cabinet adalah pendukung sistem unitarisme dan hanya dua orang yang benar-benar kuat mendukung sistem federalism, yaitu sultan Hamid II dan ide anak agung Gde Agung. Keadaan itu mengakibatkan gerakan untuk membubarkan Negara federal dan membentuk Negara kesatuan semakin kuat.
                        Cabinet RIS di bawah pimpinan Moh. Hatta harus memecahkan berbagai masalah, untuk itu cabinet membuat program: [8]
a.         Menyelenggarakan supaya pemindahan kekuasaan ke tangan bangsa Indonesia di seluruh Indonesia dilaksanakan dengan seksama, mengusahakan reorganisasi koninklijk Nederlands Indisch Leger (KNIL), membentuk angkatan perang RIS (APRIS), dan mengembalikan tentara belanda ke negerinya dengan secepatnya.
b.         Menyelenggarakan ketentraman umum supaya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya terjamin berlakunya hak-hak demokrasi dan terlaksananya dasar-dasar hak manusia dan kemerdekaannya
c.         Mengadakan persiapan untuk dasar hukum, dan cara bagaimana rakyat menyatakan kemauannya menurut asas-asas konstitusi RIS dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk konstituante
d.        Berusaha memperbaiki keadaan ekonomi rakyat, keadaan keuangan, perhubungan, perumahan, kesehatan untuk jaminan social, dan penempatan tenaga kembali ke dalam masyarakat, serta mengadakan peraturan tentang upah minimum dalam pengawasan pemerintah atas kegiatan ekonomi agar kegiatan itu terwujud pada kemakmuran rakyat seutuhnya.
e.         Menyempurnakan perguruan tinggi sesuai dengan keperluan masyarakat Indonesia dan membangun kebudayaan nasional, serta mempergiat kegiatan pemberantasan buta huruf di kalangan rakyat
f.          Menyelesaikan soal irian barat dalam setahun itu dengan jalan damai
g.         Menjalankan politik luar negeri yang memperkuat kedudukan RIS dalam dunia Internasional dengan memperkuat cita-cita perdamaian dunia dan persaudaraan bangsa-bangsa, memperkuat hubungan moril, politik, dan ekonomi antar Negara-negara Asia tenggara, menjalankan politik dalam uni agar uni berguna bagi kepentingan RIS, dan mengusahakan supaya RIS menjadi anggota PBB.
Pada bidang ekonomi, masalah utama RIS ialah inflasi dan deficit dalam anggaran belanja, untuk mengatasinya, pemerintah menjalankan suatu tindakan dalam bidang keuangan, yaitu mengeluarkan peraturan pemotongan uang pada 19 maret 1950. Peraturan tersebut menentukan bahwa uang yang bernilai 2,50 gulden ke atas dipotong menjadi dua, sehingga nilainya tinggal setengahnya. Di bidang pegawai, baik dalam jajaran sipil maupun militer terdapat masalah, setelah perang selesai jumlah pasukan harus dikurangi karena keuangan Negara tidak mendukung, tapi mereka perlu mendapat penampungan jika diadakan rasionalisasi.
Di bidang keamanan, pemerintah mendapat rongrongan dari dalam negeri yang dilakukan oleh beberapa golongan yang mendapat dukungan dan bantuan dari pihak belanda atau mereka yang takut akan kehilangan hak-hak mereka jika belanda meninggalkan Indonesia. Pada tanggal 9 september 1950 Indonesia diterima secara resmi sebagai anggota ke-60 organisasi perserikatan bangsa-bangsa (PBB). [9]
Berikut ini tinjauan beberapa hal yang perlu tentang isi Konstitusi Republik Indonesia Serikat, yaitu:[10]
1.      Konstitusi Republik Indonesia Serikat sifatnya adalah sementara
2.      Dalam pasal 1 ayat 1 Konstitusi Republik Indonesia Serikat dalam alinea III menentukan bahwa Republik Indonesia Serikat yang merdeka dan berdaulat ialah suatu Negara hukum yang demokrasi dan berbentuk federasi.
3.      System pemerintahan negaranya yang parlementer, tetapi system ini selama berlakunya Konstitusi RIS ternyata belum dapat dilaksanakan disebabkan DPR yang ada belum didasarkan kepada pemilihan umum berdasarkan pasal yang telah ditentukan.

C.    Gerakan APRA, RMS, DI/ TII, dan Andi Aziz
1.      Gerakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
Ada beberapa gerakan yang dilakukan oleh beberapa golongan  yang mendapat dukungan dan bantuan dari pihak Belanda atau mereka yang takut akan kehilangan hak-haknya  jika Belanda meninggalkan Indonesia.Salah satunya adalah gerakan yang dikenal dengan nama Angkatan Perang Ratu Adil dibawah pimpinan bekas Kapten Raymond Westerling. Gerakan ini didalangi oleh golongan kolonialis Belanda yang ingin mengamankan ekonominya.[11]
Sesuai dengan Konferensi Meja Bundar (KMB), maka TNI merupakan inti dari APRIS, sedang anggota-anggota KNIL yang bersedia masuk APRIS, dapat diterima menjadi anggota Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS).Mantan anggota KNIL menuntut agar kesatuan mereka ditetapkan sebagai alat Negara bagian. Pada Januari 1950, Kapten Raymond Westerling memimpin kesatuannya dengan menamakan pasukannya Angkatan Perang Ratu Adil (APRA). Gerakan ini dilakukan di Bandung. Mereka menuntut dijadikan tentara Negara pasundan dan menolak pembubaran Negara Pasundan. Karena tuntutannya tidak diterima, maka mereka melakukan pemberontakan.Banyak anggota APRIS yang berasal dari TNI dibunuh termasuk Letkol Lembong Kepala Staf Devisi Siliwangi.[12]
Kelompok ini didalangi oleh para pemilik modal Belanda yang menggunakan bekas aparat intelijen militer Belanda (NEFIS) yang dipimpin oleh N. H. Jungschlager, Da Lima, Dr. Soumokil, dan Sultan Hamid Algadri.[13]
Tujuan APRA dan kaum kolonialis yang ada dibelakangnya ialah mempertahankan bentuk federal di Indonesia dan mempertahankan adanya tentara tersendiri di Negara-negara bagian RIS.Padahal pada konferensi Antar-Indonesia di Yogya telah diseutujui bahwa APRIS adalah angkatan Perang Nasional.[14]
Pemerintah RIS mengirim pasukan-pasukan Jawa Tengah dan Jawa Timur yang sedang di Jakarta untuk membantu penumpasan terhadap APRA.Dalam waktu singkat APRA dapat dipatahkan. Mereka melarikan diri ke Pacet dan dihancurkan di sana. Westerling melarikan diri ke Jakarta dan berusaha membunuh tokoh-tokoh RIS yang sedang mengikuti Sidang Kabinet. Yang menjadi sasaran antara lain ialah Menteri Pertahanan Hamengkubuwono IX, Sekjen Pertahanan Ali Budiardjo dan Kolonel Simatupang. Usaha itu tidak berhasil, bahkan akhirnya diketahui dengan jelas bahwa otak gerakan itu adalah Sultan Hamid II, seorang Menteri Kabinet RIS sendiri yang waktu KMB menjadi ketua delegasi BFO.Sultan Hamid ditangkap, sedangkan Wesrerling mendapat bantuan Angkatan Laut Belanda diangkut ke negeri Belanda dengan menumpang pesawat Catalina.Westerilng merupakan seorang anggota KNIL yang pada bulan Desember 1946 telah mengadakan pembunuhan massal lebih dari 40.000 orang di Sulawesi Selatan.Di Bandung sendiri diadakan pembersihan, dan ternyata banyak tokoh-tokoh nrgara Pasundan yang terlibat.[15]
Ditangkapnya beberapa pemimpin Pasundan yang dicurigai terlibat dalam komplotan Westerling mendorong parlemen Negara bagian itu meminta, pada tanggal 27 Januari 1950, agar Pasundan dibubarkan.Sampai akhir Maret, sebagaian besar Negara federal yang kecil telah mengikuti contoh ini dengan memutuskan untuk membubarkan diri dan bergabung dengan Republik.[16]

2.      Gerakan Republik Maluku Selatan (RMS)
Gerakan ini diprakarsai oleh “Gabungan Sembilan Serangkai” yang dipimpin oleh Dolf Metekohy. Anggota-anggota lainnya antara lain Ir. Manusama dan Dr. C.R.S Soumokil. Gerakan ini didukung oleh bekas anggota-anggota KNIL yang tidak bersedia masuk APRIS, karena masuk APRIS, berarti mereka akan tunduk kepada bekas musuhnya yaitu TNI. Pemberontakan ini berlangsung lebih kurang enam setengah bulan (25 April – 8 November 1950).
Soumokil dan kawan-kawannya di Ambon memproklamasikan Republik Maluku Selatan (RMS) pada tanggal 25 April 1950 dengan mengangkat J. H. Manuhutu sebagai presiden. Alasan yang dipergunakan untuk memisahkan Maluku Selatana dan Tenggara ialah: [17]
1.      Negara Indonesia Timur tidak mampu mempertahankan kedudukannya sebagai   Negara bagian sesuai dengan Muktamar Denpasar.
2.      RIS sudah bertindak bertentangan dengan KMB.
RMS mencari pembenaran dengan hak self determination.HAK internal determination mereka nyatakan keluar dari dari NIT, sedang hak eksternal self determination mereka nyatakan keluar dari RIS.Ketika Leimena diutus RIS untuk membicarakan hal itu pada bulan April 1950, pihak RMS minta agar RIS mengakui RMS terlebih dahulu sebelum diadakan perundingan.Pemerintah RIS menganggap bahwa RMS didirikan dengan tidak berlandaskan hokum yang ada, dan dianggap sebagai pemberontakan.Sementara itu RIS telah menjadi Negara Kesatuan pada tanggal 15 Agustus 1950.
Pada September 1950, pemerintah RI terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mengirimkan beberapa pasukan ke Maluku yang dipimpin oleh Kolonel Alex Kawilarang.Serangan pertama dilakukan ke pulau Buru, kemudian Seram Barat, Seram Timur dan terkahir ke Ambon.Tanggal 8 November 1950, Ambon sudah dapat direbut kembali oleh APRI, dan masalah RMS dianggap telah selesai.Dalam masalah RMS mini, APRI telah kehilangan 3 Perwira Menengah, yaitu Letkol. Ign Slamet Riyadi, Letkol. S. Sudarto, Mayor Abdulah dan banyak anggota-anggota yang lain, diantaranya Kapten Sumito.[18]
3.      Pemberontakan Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia (DI/ TII)
·         DI/ TII di Jawa Barat
Sesuai dengan persetujuan Renville, maka Kolonel Nasution mempimpin 22.000 prajurit Siliwangi keluar dari wilayah Jawa Barat yang dikuasai Belanda menuju ke wilayah Jawa Tengah yang dikuasai Republik pada bulan Februari 1948. Hal ini menimbulkan akibat-akibat penting di wilayah yang mereka tinggalkan maupun di wilayah yang mereka masuki.[19]
Tanggal 7 Agustus 1949 di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat diproklamasikan Negara Islam Indonesia oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo.Gerakan berpusat di Jawa Barat, tetapi pengaruhnya meluas sampai ke Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi dan Aceh.Gerakan ini diawali dengan hijrahnya pasukan Siliwangi ke Jawa Tengah sebagai pelaksanaan perjanjian Renville yang mengharuskan TNI hijrah dari “Garis van Mook”.Daerah itu yang oleh RI disebut “daerah kantong”.Sebagian berkumpul di Cirebon, kemudian diangkut dengan kapal laut ke Rembang dan sebagian berkumpul di Parujukan Cirebon, diangkut dengan kereta api ke Yogyakarta.[20]
Pada waktu pasukan Siliwangi diperintahkan Jenderal Soedirman kembali ke Jawa Barat dengan Perintah Siasat No. 1 Tahun 1948, tanggal 9 November 1948, mereka mengadakan “Long March” ke Jawa Barat. Rombongan “Long March” ini mendapat serangan dari Belanda di Kaliboro, Kebumen. Pada saat telah sampai di Jawa Barat mendapat serangan dari pasukan DI/ TII.Dengan demikian pasukan Siliwangi menghadapi dua musuh, yaitu pasukan Belanda dengan “Negara Pasundannya”, serta dari DI/ TII.
Pertempuran antara pasukan Siliwangi dengan DI/ TII pertama terjadi di desa Astralina Malangbong. Sesudah itu terjadi pertempuran di daerah-daerah lainnya secara terus-menerus. DI/ TII di Jawa Barat ditumpas dalam waktu yang cukup panjang karena keadaan medannya yang sangat menguntungkan untuk begerilya, dan bantuan dari rakyat yang mendukungnya cukup luas.
Pemberontakan ini ditumpas dengan operasi Baratayudha oleh pasukan Siliwangi dan diadakan Pagar Betis yang dilakukan oleh pasukan Siliwangi dengan masyarakat setempat.Kartosuwiryo dapat ditangkap di Gunung Geber, Majalaya pada tanggal 4 Juni 1962.Akhrinya Kartosuwiryo diadili oleh Mahkamah Angkata Darat dalam keadaan Perang dan dijatuhi hukuman mati pada 16 Agustus 1962.Pemberontakan ini berlangsung lebih kurang 13 tahun (7 Agustus 1949 – 4 Juni 1962).[21]
·         DI/ TII di Jawa Tengah
Akibat persetujuan Renville, daerah di Jawa Tengah juga ditinggalkan oleh kesatuan dan aparat pemerintahan. Pada Agustus 1948, ia membawa tiga kompi Hizbullah yang tidak mau di-TNI kan ke daerah Pekalongan. Pada saat Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948, pasukan TNI dibawah pimpinan Mayor Wongsoatmodjo mengadakan kerja sama dan Amir Fatah diangkat menjadi kepala koordinator perlawanan di daerah Tegal dan Brebes.
Sementara itu pada Maret 1949, Kartosuwiryo mengadakan perundingan dengan utusan Kartosuwiryo dan berjanji akan segera bergabung. Pada April 1949, ia menyerahkan jabatan ketua koordinator perlawanan Tegal dan Brebes kepada Mayor Wangsoatmodjo. Ia beralasan TNI tidak baik kepada anggota MI. kemudian ia menarik pasukannya ke desa Pengarasan dan memproklamasikan beridirnya Negara Islam Jawa Tengah. Gerakan DI/ TII ini merupakan rembesan dari Jawa Barat yang merembes ke Jawa Tengah bagain barat dibawah pimpinan Amir Fatah dan diberi pangkat Mayor Jenderal TII.Pasukan ini dihancurkan dengan pasukan Gerakan Banteng Nasional (GBN) dari Kodam Diponegoro.
·         DI/ TII di Kalimantan Selatan
Pemberontakan ini dipimpin oleh Ibnu Hajar alias Haderi bin Umar alias Angli. Ia adalah seorang Letnan Dua dari Angkatan Darat. Ia menamakan pasukannya Kesatuan Rakyat Yang Tertindas yang menyatakan sebagai bagian dari DI/ TII Kartosuwiryo. Pada bulan Oktober 1950 melakukan serangan di pos-pos tentara di Kalimantan Selatan.Pemerintah pernah mengadakan pendekatan secara baik-baik dengan mereka.Mereka pernah menyerahkan diri dengan kekuatan beberapa pleton, dan diterima kembali dalam Angkatan Perang.Setelah menerima perlengkapan militer, mereka kembali masuk ke hutan untuk melanjutkan pemberontakan.
Pada akhir 1959, pemberontakan ini dapat diakhiri dan berhasil menangkap Ibnu Hajar selaku pemimpin pemberontakan.Ia kemudain di adili di Jakarta oleh Mahkamah Militer Luar Biasa pada tanggal 22 Maret 1965 dengan hukuman mati. Pemberontakan ini berlangsung lebih kurang 9 tahun (Oktober 1950 – Oktober 1959).[22]
·         DI/ TII Kahar Muzakar
Khbbu Kahar Muzakar pada masa perang kemerdekaan merupakan Komandan Groep Sulawaesi Selatan (KGSS) yang bermarkas di sekitar Yogyakarta dan bergerilya di daerah pertahanan (wehrkreise III) pimpina Letkol Soeharto.kemudian kembali ke Sulawesi Selatan, dengan pasukannya. Pada 30 April 1950, Kahar mengajukan permohonan kepada pemerintah RIS agar anggota KGSS secara utuh dan keseluruhan tanpa syarat diterima sebagai anggota APRIS.[23]
Permohonan tersebut dapat diterima oleh pemerintah pusat dan hanya yang lulus dalam penyaringan saja yang dapat diterima sebagai anggota APRIS. Sedangkan yang tidak lulus disalurkan ke dalam Korps Cadangan Nasional. Panglima Tentara dan Teritorium Indonesia Timur menilai berencana untuk menertibkannya karena menilai kondisi satauan sangat kacau.Pendekatan yang dilakukan pemerintah dengan menjanjikan pangkat Letkol ternyata gagal.Sehari sebelum pelantikan yaitu pada 16 Agustus 1950, Kahar bersama anak buahnya meninggalkan tempat, untuk masuk hutan, dan mengadakan perlawanan terhadap pemerintah.Pada bulan Januari 1952, Kahaar menyatakan daerah Sulawesi Selatam merupakan bagian dari Negara Islam Indonesia dibawah pimpinan Kartosuwiryo.
Pemberontakan ini dapat ditumpas dalam waktu yang cukup lama.Bulan Februaru 1965 Kahar tertembak mati, yaitu lebih kurang 15 tahun setelah pemberontakan dimulai.Pemberontakan ini dapat ditumpas secara keselurhan setelah wakilnya, Gerungan tertangkap pada Juli 1965.[24]
·         DI/ TII di Aceh
DI/ TII id Aceh dipimpin oleh Daud Beureuh.Ia pernah menjabat sebagai Gubernur Militer Daerah Aceh pada tahun 1947. Pemberontakan itu dimulai dengan “Maklumat”, bahwa Aceh merupakan bagian “Negara Islam Indonesia” di bawah pimpinan Imam Kartosuwiryo.Maklumat itu dikeluarkan pada 20 Desember 1953. Hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang meleburkan provinsi Aceh ke dalam provinsi  baru yang baru berumur delapan bulan. Aceh menganggap status Aceh sebagai provinsi dibawah gubernur militer diturunkan ke keresidenan. Daud Beureuh, mantan gubernur militer Aceh dan seorang tokoh Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA) menolak dan menilai pusat bertindak sewenang-wenang, bertindak merendahkan martabat orang Aceh  dan tidak menghargai jasa-jasa rakyat Aceh selama perang.[25] Padahal pada tahun 1949, Aceh telah dijadikan suatu Provinsi Republik yang otonom, tetapi pada tahun 1950 provinsi ini digabungkan dengan provinsi Sumatera Utara.[26]
Pemerintah kemudian mengirimkan pasukan-pasukan dari Sumatera Utara dan Sumatera Tengah, dan selanjutnya melakukan operasi-operasi penumpasan. Operasi tersebut diberi nama Operasi Pancasila (OPSPAS). Operasi tersebut berhasil memukul mundur pemberontak dan memaksa mereka bertahan dan bergerilya di hutan-hutan.
Pemberontakan DI/ TII di Aceh dapat diselesaikan dengan baik.Panglima Kodam I/ Iskandar Muda, Kolonel M. Jasin memprakarsai “Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh” pada Desember 1962.Selanjutnya Daud Beureuh dhimbau untuk kembali tanpa tuntutan.Hal itu dipenuhi pada pertengan tahun 1963.Hal tersebut cukup memakan waltu lebih kurang 10 tahun.[27]
4.      Pemberontakan Andi Aziz di Makasar
Kapten Andi Azis adalah bekas ajudan Presiden NIT di Makassar. Sebenarnya pada tanggal 30 Maret 1950 Andi Azis bersama dengan pasukan yang ada dibawah komandonya sudah menggabungkan diri ke dalam APRIS pada upacara resmi di depan Letnan Kolonel A.J.Mokoginta, Ketua Komisi Militer dan Teritorial Indonesia Timur. Ternyata kurang dari satu minggu setelah penggabungan itu, Andi Azis melakukan pemberontakan.Motifnya adalah menolaj masuknyya pasukan APRIS yang berasal dari TNI ke Makassar.Pada waktu itu situasi politik di Makassar memang tidak stabil, akibat adanya demonstrasi dari dua kelompok yang berseberangan.Kelompok anti federal menuntut agar NIT secepatnya membubarkan diri dan bergabung dengan RI sedangkan kelompok profederal berdemonstrasi untuk tetap mempertahankan NIT.
Dalam suasana politik yang cukup tegang itu terdengar berita bahwa pada tanggal 5 April 1950 pemerintah RIS mengirimkan kira-kira 900 pasukan APRIS yang berasal dari TNI ke Makassar untuk menjaga keamanan disana. Kesatuan TNI/APRIS ini dibawah pimpinan Mayor H.V.W.orang, diangkut dengan dua buah kapal dan sudah berada di perairan Makasaar. Berita ini mengkhawatirkan pasukan bekas KNIL yang takut akan terdesak oleh pasukan baru yang akan datang itu. Mereka bergabung dan menamakan diri “ Pasukan Bebas” dibawah pimpinan Kapten Andi Azis.[28]
Kedatangan Batalion Worang ditafsirkan oleh Andi Aziz sebagai larangan pembubaran NIT dan sikap permusuhan terhadap daerahnya.[29]Andi Aziz menuntut supaya keamanan Negara Indonesia Timur dipertanggungjawabkan kepada APRIS yang berasal dari KNIL.Mereka menentang Batalyon Mayor Worang, APRIS mantan TNI yang dikirim dari Jawa.Selain itu mereka menuntut supaya NIT tetap berdiri.
Pemerintah RIS memanggil Andi Aziz untuk menghadap ke Jakarta, tetapi tidak dipenuhinya.Kemudian RIS menumpas gerakan ini dengan dipimpin oleh Kolonel Alex Kawilarang.Seluruh pasuka dapat mendarat pada tanggal 26 April 1950, Letkol A. J. Mokoginta dan stafnya dapat dibebaskan.Pada bulan April itu pula, Andi Aziz menyerahkan diri, kemudian dibawa ke Jakarta pada tanggal 15 April untuk diadili, sedang pertepuran masih berlangsung sampai bulan Agustus 1950. Jadi pemberontakan ini hanya berlangsung lebih kurang 4 bulan.[30]
D.    Dari RIS ke NKRI
            Sistem pemerintahan yang terbentuk karena hasil KMB hanya mampu bertahan selama kurang dari enam minggu. Sesudah itu pemerintahan federal pecah karena banyaknya tuntutan dari rakyat yang berusaha untuk menggantinya dengan system pemerintahan unitaris.Gerakan menuju Negara kesatuan berlangsung selama tujuh bulan pertama tahun 1950. Gerakan menuju Negara kesatuan terlihat kuat. Bagi kebanyakan orang Indonesia, sistem federal dipandang sebagai alat pengawasan Belanda terhadap Indonesia. Banyak rakyat di daerah-daerah bagian menuntut agar wilayahnya dikembalikan kepada RI.[31]
            Kembalinya Negara Indonesia kebentuk negara kesatuan setelah sebelumnya berbentuk serikat disebabkan oleh beberapa hal berikut:
1.      Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) tidak sesuai dengan cita-cita proklamsi 17 Agustus 1945.
2.      Pada umumnya masyarakat Indonesia tidak puas dengan hasil KMB yang melahirkan Negara RIS. Rakyat diberbagai daerah melakukan kegiatan seperti demonstrasi dan pemogokan untuk menyatakan keinginannya agar bergabung dengan Republik Indonesia.
3.      Dengan sistem pemerintahan federal berarti melindungi manusia Indonesia yang setuju dengan penjajah Belanda.

Pada akhirnya hanya tinggal ada tiga Negara bagian saja yaitu Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur dan Negara Sumatera Timur. Kewibawaan Pemerintahan Negara Federal menjadi semakin berkurang di daerah. Untuk mengatasi keadaan yang demikian ini padda akhirnya diadakan permusyawaratan yang diadakan antara Pemerintah Negara Republik Indonesia Serikat dan Pemerintah Negara Republik Indonesia. dalam permusyawaratan ini Pemerintah Negara Republik Indonesia Serikt bertindak pula untuk mmewakili Pemerintah Negara Indonesia Timur dan Pemerintah Negara Sumatera Timur.
Di dalam permusyawaratan ini dicapai suatu hasil keputusan bersama yaitu persetujuan 19 Mei 1950 yang pada pokoknya disetujui dalam waktu yang sesingkat-singkatnya untuk bersama-sama melaksanakan Negara Kesatuan sebagai jelmaan dari pada Negara Republik Indonesia berdasarkan Proklamasi 17 Agustus 1945 dan untuk itu akan diperlakukan sebuah Undang-Undang Dasar Sementara dari kesatuan ini yaitu dengan cara mengubah Konstitusi Republik Indonesia Serikat.[32]
Untuk melaksanakan persetujuan tersebut, panitia bersama bertugas merencanakan sebuah rencana UUD sementara NKRI setelah tercapai rencana ini, maka dengan pernyataan bersama tanggal 20 Juli 1950 disetujui rencana tersebut serta secepatnya disampaikan oleh pemerintah RIS kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan senat RIS, dan oleh pemerintah RI kepada Badan Pekerja Komite Nasional Pusat untuk disahkan sehingga sebelum tanggal 17 Agustus 1950 negara kesatuan sudah dapat terbentuk.Rencana undang-undang dasar tersebut diterima baik oleh Badan Pekerja Komite Nasional Pusat pada sidangnya tanggal 12 Agustus 1950, sedangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat senat RIS ketika didalam sidangnya tanggal 14 Agustus.[33]
Pada tanggal 19 Mei 1950 diadakan kesepakatan antara RIS dan RI (sebagai negara bagian) untuk membentuk negara kesatuan dengan ditandatanganinya “Piagam Persetujuan” antara Pemerintah RIS dan Pemerintah RI. Di dalam piagam tersebut, berisi bahwa dalam tempo waktu yang sesingkat-singkatnya kedua belah pihak akan melaksanakan pembentukan Neagara Kesatuan,kemudian RIS dan RI membentuk sebuah pantia bersama untuk melaksanakan piagam tersebut dan menyusun rancangan UUD Negara kesatuan.[34]
Pada tanggal 15 Agustus 1950 dihadapan sidang DPRS dan senat bertempat di Jakarta presiden Soekarno memproklamasikan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Mohammad Hatta menyampaikan pengunduran diri dari kabinet Hatta, esok harinya pada tanggal17 Agustus 1950 yaitu bertepatan dengan hari proklamasi kemerdekaan rakyat Indonesia presiden Soekarno menegaskan terbentuknya NKRI maka pada saat itu Negara Indonesia bagian Timur sudah dinggap bubar.

E.     Kesimpulan

            Sejak penandatanganan naskah penyerahan dan pengakuan kedaulatan dari Kerajaan Belanda ke Republik Indonesia Serikat pada 27 Desember 1949 di Amsterdam dan Jakarta, sejak itu pula proses kearah terbentuknya negara Kesatuan Republik Indonesia bermula. Tetapi dalam prosesnya terdapat perkembangan politik dan beberapa ancaman yang harus dihadapi. Diantaranya yaitu muncul serangkaian pemberontakan yang dilatar belakangi oleh sebab-sebab seperti ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah pusat maupun pengkhianatan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang pro-federal (anti-republik). Namun, bagi kebanyakan orang Indonesia, sistem federal dipandang sebagai alat pengawasan Belanda terhadap Indonesia. akhrinya melalui proses terbentuklah suatu Negara kesatuan yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).




DAFTAR PUSTAKA

Dekker, Nyoman. 1989. Sejarah Revolusi Nasional. Jakarta: Balai Pustaka.
Djoened, Marwati, dkk. 2008. Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI: Dalam Zaman Jepang dan Republik Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.

Hardiman, Sri. 1995. Kembali ke UUD 1945: Pengantar Perjuangan Pembebebasan Irian Barat ke Wilayah Indonesia. Jakarta: Grasindo.

Hatta, Mohammad. 2011. Menuju Gerbang Kemerdekaan. Jakarta: Buku Kompas.

Joenarto.1996. Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia. Yogyakarta: Bumi Aksara.

Ricklefs, M.C. 2009. Sejarah Indonesia Modern 1200-2008. Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta.

Tanudirjo, Daud Arif. 2011. Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid 7: Pasca Revolusi. Jakarta: PT Ichtiar Baru van Hoeve kerjasama dengan Kemendikbud.






[1]  Joenarto.Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia, (Yogyakarta: Bumi Aksara, 1996), hlm 60
[2] Duad Arif Tanudirjo.Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid 7: Pasca Revolusi, (PT Ichtiar Baru van Hoeve kerjasama dengan Kemendikbud, 2011), hlm 5.
[3] Ibid, hal 6
[4] Joenarto.Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia, (Yogyakarta: Bumi Aksara, 1996), hlm 61
[5] Mohammad Hatta,. 2011. Menuju Gerbang Kemerdekaan. Jakarta: Buku Kompas. Hlm 220
[6] Nyoman Dekker, 1989, Sejarah Revolusi Nasional. Jakarta : Balai Pustaka, hal 87-88
[7] Marwati Djoened Poesponegoro, 2008, Sejarah Nasional Indonesia  jilid 6 (Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia), Jakarta : Balai Pustaka. hal 272
[8] Duad Arif Tanudirjo.Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid 7: Pasca Revolusi, (PT Ichtiar Baru van Hoeve kerjasama dengan Kemendikbud, 2011), hlm 9.
[9] Duad Arif Tanudirjo.Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid 7: Pasca Revolusi, (PT Ichtiar Baru van Hoeve kerjasama dengan Kemendikbud, 2011), hlm 9.
[10] Joenarto.Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia, (Yogyakarta: Bumi Aksara, 1996), hlm 64
[11] Marwati Djoened, dkk. Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI: Dalam Zaman Jepang dan Republik Indonesia, Jakarta: 2008), hlm 345
[12] Sri Hardiman. Kembali ke UUD 1945: Mengantar Perjuangan Pembebasan Irian Barat Ke Wilayah Repbulik Indonesia, (Jakarta: PT Grasindo, 1995), hlm 33.
[13] Duad Arif Tanudirjo.Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid 7: Pasca Revolusi, (PT Ichtiar Baru van Hoeve kerjasama dengan Kemendikbud, 2011), hlm 61.
[14] Marwati Djoened, dkk. Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI: Dalam Zaman Jepang dan Republik Indonesia, Jakarta: 2008), hlm 346.
[15] Sri Hardiman. Kembali ke UUD 1945: Mengantar Perjuangan Pembebasan Irian Barat Ke Wilayah Repbulik Indonesia, (Jakarta: PT Grasindo, 1995), hlm 34.
[16] M. C. Ricklefs. Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, (Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2008), hlm 489.
[17]Duad Arif Tanudirjo.Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid 7: Pasca Revolusi, (PT Ichtiar Baru van Hoeve kerjasama dengan Kemendikbud, 2011), hlm 56.
[18] Sri Hardiman. Kembali ke UUD 1945: Mengantar Perjuangan Pembebasan Irian Barat Ke Wilayah Repbulik Indonesia, (Jakarta: PT Grasindo, 1995), hlm 36-37.
[19] M.C. Ricklefs. Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, (Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2008), hlm 477.
[20] Sri Hardiman. Kembali ke UUD 1945: Mengantar Perjuangan Pembebasan Irian Barat Ke Wilayah Repbulik Indonesia, (Jakarta: PT Grasindo, 1995), hlm 38.
[21] Ibid, hlm 39.
[22] Sri Hardiman. Kembali ke UUD 1945: Mengantar Perjuangan Pembebasan Irian Barat Ke Wilayah Repbulik Indonesia, (Jakarta: PT Grasindo, 1995), hlm 40-41.
[23] Duad Arif Tanudirjo.Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid 7: Pasca Revolusi, (PT Ichtiar Baru van Hoeve kerjasama dengan Kemendikbud, 2011), hlm 59.
[24] Sri Hardiman. Kembali ke UUD 1945: Mengantar Perjuangan Pembebasan Irian Barat Ke Wilayah Repbulik Indonesia, (Jakarta: PT Grasindo, 1995), hlm 42.
[25] Duad Arif Tanudirjo.Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid 7: Pasca Revolusi, (PT Ichtiar Baru van Hoeve kerjasama dengan Kemendikbud, 2011), hlm 62.
[26]  M. C. Ricklefs. Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, (Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2008), hlm 514.
[27] Sri Hardiman. Kembali ke UUD 1945: Mengantar Perjuangan Pembebasan Irian Barat Ke Wilayah Repbulik Indonesia, (Jakarta: PT Grasindo, 1995), hlm 42.
[28] Marwati Djoened, dkk. Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI: Dalam Zaman Jepang dan Republik Indonesia, Jakarta: 2008), hlm 349
[29] Duad Arif Tanudirjo.Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid 7: Pasca Revolusi, (PT Ichtiar Baru van Hoeve kerjasama dengan Kemendikbud, 2011), hlm 54.
[30] Sri Hardiman. Kembali ke UUD 1945: Mengantar Perjuangan Pembebasan Irian Barat Ke Wilayah Repbulik Indonesia, (Jakarta: PT Grasindo, 1995), hlm 35.
[31] Duad Arif Tanudirjo.Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid 7: Pasca Revolusi, (PT Ichtiar Baru van Hoeve kerjasama dengan Kemendikbud, 2011), hlm 12
[32] Joenarto.Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia, (Yogyakarta: Bumi Aksara, 1996), hlm 71
[33]Joenarto.Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia, (Yogyakarta: Bumi Aksara, 1996), hlm 71.
[34]Sri Hardiman. Kembali ke UUD 1945: Pengantar Perjuangan Pembebebasan Irian Barat ke Wilayah Indonesia, (Jakarta: Grasindo, 1995), hlm 32.